Makna Kesaktian Pancasila Terhadap Kepribadian Bangsa
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada dasarnya adalah untuk
memperkukuh Pancasila sebagai dasar dan pandangan hidup bangsa. Hal itu
perlu kita sadari dalam rangka mengembalikan Pancasila sebagai dasar dan
arah paradigmanya yang selama ini cenderung dilupakan, bahkan mungkin
hendak ditinggalkan.
Tepat tanggal 1 oktober, kita kembali memperingati hari yang sangat
krusial bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik
Indonesia.
Mungkin kini banyak yang lupa atau bahkan melupakan
hari kesaktian Pancasila, sebab seiring perkembangan teknologi dan
informasi yang semain pesat, kita pun seakan terbius untuk melupakan
sejarah yang sangat penting sebagai wujud terbentuknya dasar negara
kepulauan, Indonesia.
Peringatan Kesaktian Pancasila ini berakar pada sebuah peristiwa tanggal 30 September 1965.
Konon, ini adalah awal dari Gerakan 30 September (G.30.S/PKI).
Oleh pemerintah Indonesia, pemberontakan ini merupakan wujud usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis.
Pada saat itu setidaknya ada enam orang Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai upaya kudeta.
Namun, berkat kesadaran untuk mempertahankan Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan.
Maka, tanggal 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan
Gerakan 30 September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari
Kesaktian Pancasila dalam sejarah Republik Indonesia.
Kalau dikaji ulang mengapa bulan oktober ini kita semua
harus belajar tentang makna hari kesaktian Pancasila, maka setidaknya dengan
peringatan hari kesaktian Pancasila kita dapat mengambil beberapa makna antara
lain :
1.UNTUK
MEMPERKOKOH PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA
Banyak sekali fungsi
dan peran Pancasila dalam kehidupan bangsa dan negara, tetapi diantara fungsi
dan peran tersebut yang paling strategis adalah peran Pancasila sebagai dasar
negara dan pandangan hidup bangsa.
Peringatan hari kesaktian Pancasila
menurut A. Kardiyat Wiharyanto dosen Universitas Sanata Dharma Yogjakarta pada
dasarnya untuk memperkokoh peran Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan
hidup bangsa. Sebagai dasar negara Pancasila memiliki peran strategis sebagai
fondasi dasar sebuah negara. Sebagai dasar negara Pancasila memiliki makna
sebagai pedoman dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan yang meliputi
bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan.
Perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai
dasar negara dalam bentuk peraturan
perundang-undangan bersifat imperatif (mengikat) bagi penyelenggara negara,
lembaga negara, lembaga kemasyarakatan, warga negara Indonesia dimanapun
berada, penduduk diseluruh NKRI. Pancasila sebagai pandangan hidup berarti Pancasila
sebagai petunjuk arah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap WNI baik
sikap , perilaku maupun tutur kata bahasanya harus mencerminkan dan pancaran dari nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan sehari hari.
2. PERINGATAN HARI
KESAKTIAN PANCASILA SEBAGAI MEDIA REFLEKSI BANGSA
Peringatan hari kesaktian Pancasila menurut A Kardiyat
Wiharyanto seharusnya dijadikan media refleksi untuk merenungkan bagaimana bangsa
Indonesia saat ini menggunakan Pancasila untuk hidup berbangsa dan bernegara.
Dalam masa transisi ke arah demokrasi yang sebenarnya saat ini, ternyata telah
terjadi krisis dan disentegrasi moral dan mental. Dalam rangka mempertahankan
kehidupan berbangsa dan bernegara rakyat terpanggil untuk membela dan merevitalisasi Pancasila yang sedang berada
diambang bahaya, karena mulai banyak dilupakan. Dalam konsteks inilah kita
perlu merevitalisasi Pancasila sebagai dasar negara menuju terwujudnya
masyarakat yang demokratis. Seluruh lapisan masyarakat harus menyadari bahwa
tanpa plaform dalam format dasar negara atau ideologi yang kuat maka suatu
bangsa akan mustahil untuk mempertahankan survivalnya. Kejadian di Uni Soviet
dan Eropa Timur di tahun sembilan puluan dapat kita jadikan pelajaran penting
bagaimana membangun ideologi kuat
sebagai modal dasar mempertahankan eksistensi sebuah bangsa dan negara..
3. BENTENG DARI ANCAMAN
DESINTEGRASI BANGSA
Penetapan Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa dan
negara bukan pekerjaan yang sederhana dan mudah. Proses pengesahannya melalui
jalan yang panjang penuh perdebatan yang berbobot, rasa tanggung jawab yang
besar terhadap nasib bangsa dikemudian hari, tetapi juga penuh dengan rasa
persaudaraan yang akrab.
Kiranya kita perlu sadari bahwa kebhinekaan maupun
kesatuan Indonesia adalah suatu kenyataan dan selayaknya suatu persoalan
walaupun proses integrasi bangsa terus berjalan, namun potensi-potensi yang
disentegratif belum hilang, bahkan amat mungkin tidak pernah hilang. Hal itu
sebagai konsekuensi serta mendasarkan diri pada Pancasila. Pancasila amat
menekankan kesatuan dan persatuan, tetapi tanpa mematikan atau melenyapkan
kebhinekaan yang ada. Dilain pihak Pancasila menerima dan menghargai
kebhinekaan, tetapi dalam batas-batas yang tidak membahayakan atau
menghancurkan kesatuan dan kesatuan bangsa. Potensi desintegrasi bangsa yang
terjadi dan berkembang akhir-akhir ini merupakan cobaan dan ujian bangsa menuju
bangsa kuat dan maju.
Oleh
karena itu semua persoalan tersebut dapat dipecahkan seandanyai kita memiliki
ideologi yang kuat dan Pancasila dijadikan acuan utama dalam memecahkan segala
persoalan-persoalan tersebut.Momentum Kesaktian Pancasila seharusnya dijadikan
semangat untuk menjadikan Pancasila sebagai sarana paling ampuh sekali untuk
mempersatukan bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah falsafah hidup dan
kepribadian bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai, norma norma oleh
bangsa Indonesia diyakini paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling
baik dan paling sesuai tepat bagi bangsa Indonesia sehingga dapat mempersatukan
bangsa Indonesia.
4. MEMPERKUAT SEMANGAT
NASIONALISME DAN PATRIOTISME BANGSA
Era globalisasi dan modernisasi bangsa merupakan
konsekuensi yang harus diterima oleh semua bangsa-bangsa di dunia, termasuk
Indonesia. Disadari atau tidak hal tersebut akan berdampak dalam kehidupan
bangsa dan negara. Disebagian masyarakat yang memiliki tingkat kedewasaan
tinggi globalisasi akan menjadikan mereka untuk lebih kuat rasa nasionalisme
dan patriotisme. Bahkan walaupun mereka harus belajar dan bekerja di luar
negeri sekalipun tetap memegang teguh Pancasila sebagai ideologi bangsanya.
Tetapi bagi sebagian lapisan masyarakat yang lain maka justru pengaruh
globalisasi dan modernisai sedikit demi sedikit melunturkan rasa nasionalisme
dan patriotisme mereka. Disamping karena minimnya pemahaman mereka tentang
ideologi Pancasila juga karena pengaruh ideologi lain yang memaksa mereka
kurang memiliki kebanggaan terhadap bangsa dan negara.Oleh karna itu peringatan
hari kesaktian Pancasila bisa dijadikan kebangkitan bagi kita semua untuk
meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme yang cenderung mulai luntur.
Mengkaji ulang makna hari kesaktian Pancasila bukan hanya
sekedar mengingat sejarah terhadap peristiwa keji pembrontakan G 30 S/PKI yang
seharusnya diketahui oleh setiap lapisan masyarakat Indonesia terutama generasi
mudanya. Peringatan lewat upacara-upacara bendera di sekolah seperti zaman orde
baru dahulu, seharusnya tetap dilaksanakan disekolah-sekolah maupun di instansi
pemerintah dalam batas-batas yang wajar sebagai pengingat momentum bersejarah
yang tak pernah terlupakan. Tetapi ada ada hal terpenting dari moementum
kesaktian Pancasila yaitu Pancasila harus dijadikan paradigma dalam pembangunan,
Pancasila harus dijadikan acuan utama memcahkan problematika yang terjadi dalam
bidang pembagunan baik ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, hankam. Dan
yang paling utama tentunya walaupun sekarang tidak ada lagi P4 (Pedoman
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), semua komponen masyarakat Indonesia
harus bertekat dan bersatu untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Referensi : http://taufiknasionalis.blogspot.com/2012/12/mengkajikembali-makna-hari-kesaktian.html
http://bundadontworry.wordpress.com/2010/10/01/makna-kesaktian-pancasila/