Ciri Khas Kebudayaan Indonesia ( Berkepribadian Pancasila )
- Budaya adalah suatu cara hidup yang
berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari
generasi ke generasi.Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk
sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan,
dan karya seni.Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak
terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya
diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan
orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya,
membuktikan bahwa budaya itu dipelajari
Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional,
kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia
sebelum Indonesia
merdeka pada tahun 1945.
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang
diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP
MPR No.II tahun 1998, yakni:
“
|
Kebudayaan
nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa
Indonesia
dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan
harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan
dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa.
Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang
berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak
Kebudayaan Lama dan Asli bagi Masyarakat Pendukungnya, Semarang: P&K, 199
|
”
|
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari
kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin
dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada
kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional,
serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat
dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana
pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga,
itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak
kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga
bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus
Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan
penjabaran dari UUD
1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang
mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait
dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang
baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah
jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945
menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah
kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di
daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri
dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki
makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur
pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara
nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan
asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.
• Ciri – ciri kebudayaan di Indonesia
Keanekaragaman adat istiadat, agama,
seni, budaya, dan bahasa yang berkembang di Indonesia melahirkan adanya
kebudayaan nasional dan kebudayaan daerah. Kebudayaan daerah memiliki ciri khas
tersendiri. Namun, secara keseluruhan ciri khas tersebut mengandung banyak
unsur kesamaan yang melahirkan kebudayaan nasional.
1. Ciri-ciri kebudayaan nasional
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan
seluruh rakyat Indonesia. Merupakan puncak kebudayaan daerah. Ciri-ciri
kebudayaan nasional adalah sebagai berikut:
a)
Mengandung
unsur budaya daerah yang sifatnya diakui secara nasional.
b)
Mencerminkan
nilai luhur dan kepribadian bangsa.
c)
Merupakan
kebanggaan seluruh rakyat Indonesia.
d)
Mengandung
unsur-unsur yang mempersatukan bangsa.
Contoh kebudayaan nasional antara lain
sifat gotong royong, pakaian nasional yaitu kebaya dan batik, serta bahasa
nasional yaitu bahasa Indonesia. Semuanya itu menjadi identitas khas bangsa
Indonesia. Suatu kebanggaan sebagai bangsa Indonesia
Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia
Menurut Dewan Perancang Nasional, yang dimaksudkan dengan
kepribadian Indonesia ialah : Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia, yang
membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lainnya. Keseluruhan ciri-ciri
khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari garis pertumbuhan dan
perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa.
Garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia yang
ditentukan oleh kehidupan budi bangsa Indonesia dan dipengaruhi oleh tempat,
lingkungan dan suasana waktu sepanjang masa. Walaupun bangsa Indonesia sejak
dahulu kala bergaul dengan berbagai peradaban kebudayaan bangsa lain (Hindu,
Tiongkok, Portugis, Spanyol, Belanda dan lain-lain) namun kepribadian bangsa
Indonesia tetap hidup dan berkembang. Mungkin di sana-sini, misalnya di
daerah-daerah tertentu atau masyarakat kota kepribadian itu dapat dipengaruhi
oleh unsur-unsur asing, namun pada dasarnya bangsa Indonesia tetap hidup dalam
kepribadiannya sendiri. Bangsa Indonesia secara jelas dapat dibedakan dari
bangsa-bangsa lain. Apabila kita memperhatikan tiap sila dari Pancasila, maka
akan tampak dengan jelas bahwa tiap sila Pancasila itu adalah pencerminan dari
bangsa kita.
Demikianlah, maka Pancasila yang kita gali dari bumi Indonsia
sendiri salah satunya yaitu merupakan Jiwa dan kepribadian bangsa
Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia
dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang
dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan
bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang
juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila
yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri
khas bangsa Indonesia.
Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu
masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan
Pancasila di dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka,
berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa
yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia
yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Oleh karena itu yang penting adalah bagaimana kita memahami,
menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini
maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata indah yang tertulis
dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan perumusan yang beku dan mati, serta
tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita.
Apabila Pancasila tidak menyentuh kehidupan nyata, tidak kita
rasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari, maka lambat laun kehidupannya
akan kabur dan kesetiaan kita kepada Pancasila akan luntur. Mungkin Pancasila
akan hanya tertinggal dalam buku-buku sejarah Indonesia. Apabila ini terjadi
maka segala dosa dan noda akan melekat pada kita yang hidup di masa kini, pada
generasi yang telah begitu banyak berkorban untuk menegakkan dan membela
Pancasila.
Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya_Indonesia
http://septianza.blogspot.com/2013/04/ciri-khas-budaya-indonesia.html
http://rezaafirmansyah.wordpress.com/2013/04/06/ciri-khas-budaya-indonesia-dan-berkepribadian-pancasila/
http://septianza.blogspot.com/2013/04/ciri-khas-budaya-indonesia.html
http://rezaafirmansyah.wordpress.com/2013/04/06/ciri-khas-budaya-indonesia-dan-berkepribadian-pancasila/